PDM Jakarta Timur - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Jakarta Timur
.: Home > Direktori Musda

Homepage

Direktori Musda

4. Program Bidang Perkaderan
4.1.     Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas anggota dan kader Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan yang memiliki keunggulan kapasitas, komitmen ideologis, dan mampu memajukan serta menyebaruaskan peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.
4.2.     Program Pengembangan 
1)    Mengintensifkan pelaksanaan Sistem Perkaderan Muhammadiyah dan menjadikan prkaderan sebagai budaya organisasi di seluruh tingkatan pimpinan, amal usaha, dan institusi-institusi yang berada dalam struktur Persyarikatan.
2)     Mengoptimalkan pendayagunaan pilar-pilar perkaderan di lingkungan Persyarikatan yakni di keluarga, organisasi otonom, lembaga pendidikan, dan amal usaha Muhammadiyah.
3) ...Mengintensifkan dan mendesain pembinaan anggota di lingkungan Persyarikatan dan Amal Usaha dan kelompok-kelompok jama'ah melalui Darul Arqam, Baitul Arqam, pengajian khusus, dan berbagai model perkaderan lainnya yang bersifat spesifik.
4)     Melaksanakan Ideopolitor (Ideologi, Politik, dan Organisasi) bagi pimpinan di lingkungan pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha untuk meneguhkan komitmen ideologis, memperluas visi dan pemikiran, dan mengembangkan organisasi sebagai instrumen gerakan Islam.
5)  Menyusun materi perkaderan dan materi ideologi yang terkandung dalam Muqaddimah Anngoaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
6)    Menyelenggarakan Latihan Instruktur disertai pembentukan Korp Instruktur di masing-masing tingkatan sesuai dengan Sistem Perkaderan Muhammadiyah.
7)   Menyusun dan melaksanakan perkaderan fungsional untuk mewadahi dan menyalurkan potensi anggota dan kader yang tersebarluas di berbagai lingkungan profesi dan lembaga di luar Muhammadiyah.
8)   Meningkatkan proses transformasi kader dengan banyak melibatkan dan memberi peran yang proporsional kepada kader Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dalam berbagai aktifitas Persyarikatan.
9)    Bekerjasama dengan Majlis Tarjih dan Tabligh membentuk forum kajian tafaqquh fiddin (seperti kajian tafsir Quran dan Hadits) di semua tingkat pimpinan.
10) Bekerjasama dengan Majelis/Lembaga/ Amal Usaha terkait menyelenggarakan Daru Arqam/Baitul Arqam dan pengkajian Pedoman Hidup Islami warga Muhamamdiyah, baik secara teori maupun praktek.
11) Melakukan koordinasi kaderisasi dengan organisasi otonom pada setiap jenjang pimpinan Muhammadiyah.
12) Identifikasi, penyusunan database, dan pemetaan sumberdaya kader yang dimiliki Muhammadiyah di semua lini organisasi.
13) Melaksanakan sertifikasi bekerjasama dengan Majelis Diktilitbang dan Majelis Dikdasmen untuk pengajar Al-lslam dan Kemuhammadiyahan di lembaga perguruan tinggi serta pendidikan dasar dan menengah.
14) Meningkatkan kajian-kajian perkaderan untuk pengembangan konsep, model, pendekatan, dan metode yang lebih berkualitas dalam pelaksanaan perkaderan Muhammadiyah.
 
5. Program Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
5.1.     Visi Pengembangan
Berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu'afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.
5.2.     Program Pengembangan
1) Meningkatkan sistem penyelenggaraan/ pengelolaan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESSOS) yang unggul dan berbasis PKO (Penolong Kesengsaraan Omoeom) / Al-Ma'un dengan manajmen terpadu, tatakelola, pengawasan standar pelayanan dan mutu, dan pengelolaan IPO (Input-Proses-Output) yang berkualitas utama sehingga mampu bersaing dan menjangkau masyarakat luas.
2)    Mengoptimalkan jaringan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESOS) melalui berbagai model pengembangan konsorsium, kerjasama internal dan eksternal, teknologi informasi, pengembangan koperasi, konsep satelit klinik, konsep Central Purchasing, dan bentuk-bentuk jejaring lainnya yang membawa pada keungulan secara kolektif.
3)     Meningkatkan kualitas sumberdaya amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AMKUESOS) melalui peningkatan kapasitas tenaga AUMKESSOS, pendidikan, promosi, dayadukung fasilitas, dan berbagai skill yang mengembangkan keunggulan.
4)     Mengoptimalkan standar pelayanan kesehatan melalui standarisasi pelayanan AUMKES, pengembangan rumah sakit dengan layanan unggulan di setiap daerah, optimalisasi pelayanan AUMKES terhadap permasalahan kesahatan masyarakat dan penanggulangan bencana, dan peningkatan jumlah AUMKES sebagai Satelit Klinik Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah di daerah pedalaman/terpencil.
5)  Mengoptimalkan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat (Flu Burung, Flu Babi, Malaria, TBC, HIV/AIDS, dan sebagainya) , kampanye kesadaran hidup sehat dan bersih, kampanye dan penyuluhan kesehatan reproduksi, serta kampanye dan penyuluhan anti narkoba.
6)   Meningkatkan standarisasi pelayanan warga asuh di lingkungan AUMKES, jumlah AUMSOS di daerah terpencil, perlindungan anak dan korban kekerasan, pengembangan konsep asuhan keluarga, pengembangan pusat perlindungan anak, dan pendidikan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Anak.
7)  Meningkatkan dan mengoptimalkan sistem penanggulangan bencana dalam bentuk jejaring simpul-simpul tanggap darurat, rehabilitasi bencana di lingkungan Muhammadiyah dalam penanggulangan bencana; peningkatan kapasitas kader, relawan, dan pengelola penanggulangan bencana.
8)  Meningkatkan keterpaduan dan kesiapan AUMKESOS dan Rumah Sakit dalam penanggulangan bencana, peningkatan kualitas tanggap darurat (response time dan mobilisasi), peningkatan kualitas manajemen dan pengadaan logistik tanggap darurat, serta advokasi dan reabilitasi pasca bencana.
9)     Mengembangkan kesadaran bencana di lingkungan Muhammadiyah, kampanye kesadaran menghadapi bencana di masyarakat, advokasi sistem penanggulangan bencana, dan usaha-usaha lain dalam program rehabilitasi pasca tanggap darurat yang tersistem dengan program dan prinsip-prinsip gerakan Muhammadiyah.
10) Mengoptimalkan lembaga panti asuhan Muhammadiyah menjadi tempat penyemaian kader Muhammadiyah.
11) Mengembangkan jenis-jenis/model-model pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial baru yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat di akar-rumput yang bersinergi dengan Rumah Sakit dan Panti Asuhan serta AUMKESOS Muhammadiyah sebagai wujud gerakan AI-Ma'un/PKO.
12) Meningkatkan kemitraan program kesehatan dengan lembaga-lembaga kesehatan di ASEAN dalam mengantisipasi ASEAN Charter dan pergeseran pusat geo-politik, geo-ekonomi, dan geo-sosial-budaya ke China; yang dilaksanakan secara tersistem dengan kebijakan Persyarikatan.
 
6.     Program Bidang Wakaf
6.1.     Visi Pengembangan
Berkembangnya kemampuan dan pengorganisasian umat untuk berwakaf, berzakat, berinfaq, dan bershadaqah serta meningkatnya sistem pengelolaan, jalinan kepedulian, dan pelayanan bagi kaum dhu'afa yang menumbuhkan keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
6.2.     Program Pengembangan
1) Inventarisasi dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban, dan pengelolaan sertifikasi tanah-tanah wakaf Muhammadiyah.
2)  Memasyarakatkan wakaf uang dan wakaf produktif serta wakaf yang tidak bergerak yang terpadu dengan pengorganisasian dan pemanfaatan ZIS menuju pemberdayaan umat.
3)     Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk hal-hal produktif dan kegiatan-kegiatan lain sesuai fungsinya.

7.     Program Bidang Ekonomi dan ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah)
7.1.     Visi Pengembangan
Berkembangnya kapasitas dan bangkitnya kembali etos ekonomi Muhammadiyah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat.
7.2.     Program Pengembangan
1) Mengembangkan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan BTM/BMT sebagai wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan Persyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi.
2)     Meningkatkan pembinaan kualitas sumberdaya manusia pelaku usaha ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematik.
3)    Mengembangkan usaha/bisnis ritel barang konsumsi dan usaha-usaha unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi disertai dengan dukungan permodalan, sumberdaya manusia, dan jaringan yang kuat di seluruh lingkungan Persyarikatan.
4)   Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi umat.
5)    Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lain dalam program-program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro, kecil, dan menengah yang berdampak langsung dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu'afa dan musatdh'afin melalui model-model kegiatan ekonomi alternatif.
6)     Peningkatan gerakan ekonomi di kalangan warga Muhammadiyah disertai pembentukan mentalitas dan budaya kewirausahaan serta berbagai pelatihan sehingga terbangun kondisi dan infrastruktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi.
7)   Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan instrumen ZIS dan usaha-usaha ekonomi yang memiliki nilai tambah yang tinggi khususnya yang berskala kecil, mikro, dan menengah dengan memanfaatkan berbagai jaringan yang dimiliki Muhammadiyah termasuk yang berbasis di cabang dan Ranting.
8)   Meningkatkan kualitas sumberdaya, organisasi dan manajemen, administrasi, sinergi, dan pelayanan dalam menggerakkan, pengelolaan, dan pemanfaatan wakaf dan ZIS (zakat, infaq, dan shadaqah) dengan memobilisasi seluruh potensi.
9)   Optimalisasi usaha-usaha penggalian, pencarian, dan pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah secara lebih proaktif, terorganisasi, dan terkelola dengan prinsip tatakelola yang baik melalui Lembaga ZIS Muhammadiyah.
10) Pengembangan pemanfaatan fungsi pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah ke hal-hal yang lebih produktif selain yang bersifat kedermawanan.
11) Meningkatkan pembinaan dan jaringan lembaga-lembaga ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) sehingga memiliki fungsi yang efektif, produktif, dan akuntabel dalam menjalankan kegiatannya.
 
8.     Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat
8.1.     Visi Pengembangan
Meningatnya kapasitas, daya saing, posisi tawar, dan intensitas pemberdayaan masyarakat berbasis misi Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) dan gerakan Al-Ma'un menuju kehidupan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadaban.
8.2.     Program Pengembangan
1)     Mengaplikasikan konsep-konsep gerakan seperti implementasi Teologi/Fikih Al-Ma'un dan model pemberdayaan masyarakat lainnya yang terpadu dengan sistem gerakan Muhammadiyah.
2)  Mengembangkan model-model pemberdayaan masyarakat yang bersifat bottom-up dan partisipatif untuk komunitas buruh, tani, nelayan, dan kaum marjinal di perkotaan maupun pedesaan.
3)     Mengembangkan potensi sumberdaya manusia untuk pemberdayaan masyarakat disertai peningkatan kualitas pengelola, optimalisasi multimedia dan teknologi informasi, dan mobilisasi sumber dana dari berbagai pihak yang sah dan tidak mengikat.
4)  Meningkatkan kapasitas pengorganisasian dan pengembangan program pemberdayaan masyarakat dengan meanfaatkan berbagai dayadukung yang dimiliki Persyarikatan.
5)     Meningkatkan jaringan hubungan dan kerjasama baik di lingkungan Persyarikatan maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki kepedulian pada pengembangan civil society atau masyarakat madani sejalan dengan prinsip gerakan Muhammadiyah.
6)  Mengembangkan model-model pertanian, peternakan, dan perikanan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir menuju pemberdayaan kelompok petani, nelayan, dan peternak yang kuat dan mandiri.
7)....Meningkatkan advokasi dan pendampingan terhadap kelompok miskin, buruh, dan kelompok dhua'afa/mustadh'afin lainnya untuk memiliki akses, usaha, dan kekuatan kemandirian.
8)    Mengupayakan advokasi kebijakan publik yang tidak sensitif dan tidak memihak kepada kaum miskin, dhu'afa, dan mustadh'afin.
9)     Mengembangkan pusat penanganan krisis (crisis center) di pusat dan wilayah sebagai wahana penanggulangan krisisyangdihadapi masyarakat terutama masyarakat miskin, dhu'afa, dan mustadh'afin.
10) Meningkatkan kapasitas keahlian, modal, produksi, dan distribusi usaha-usaha di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan usaha-usaha lainnya yang mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
 
9.     Program Bidang Lingkungan Hidup
9.1.     V isi Pengembangan
Berkembangnya kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di kalangan masyarakat serta warga Muhammadiyah sebagai wujud dakwah amar ma'ruf dan nahi munkar dalam penyelamatan lingkungan hidup.
9.2. Program Pengembangan
1)  Menyusun pedoman/tuntunan baik prinsip maupun teknis yang menjadi        acuan bagi usaha-usaha penyelematan lingkungan sebagai wujud dakwah Islam di bidang lingkungan.
2)   Mengintensifkan sosialisasi sadar dan perilaku ramah lingkungan dalam berbagai model aksi penyelematan lingkungan.
3)......Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup guna membangun kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di seluruh :' tingkatan dan lini organisasi sehingga Muhammadiyah menjadi pioner dalam gerakan lingkungan.
4)  Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia, kelembagaan, dan jaringan Muhammadiyah dalam gerakan pendampingan, advokasi, dan penyelamatan lingkungan.
5)     Mengintensifkan kerjasama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta dan komunitas-komintas masyarakat, dalam penyelematan lingkungan dan mengembangan pembangunan berkelanjutan.
 
10.     Program Bidang Seni Budaya dan Olahraga
10.1.       Visi Pengembangan
Berkembangnya seni budaya yang bernapaskan Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia.
10.2.       Program Pengembangan
1)  Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi dan spiritual Islami dalam kehidupan warga persyarikatan, umat, dan masyarakat luas.
2)     Memproduksi film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami.
3)     Mengembangkan dan mengapresiasi seni budaya lokal yang dipadukan dengan dakwah kultural Muhammadiyah.
4)     Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas jama'ah.
5)     Melakukan kajian dan kritik terhadap praktik-praktik kesenian dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islam serta merusak akhlak dan peradaban manusia.
6)  .Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan kesenian di lingkungan persyarikatan.
7)     Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islam.
8)    Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah.
9)   Mengembangkan kesadaran dan pemasyarakatan olahraga untuk menumbuhkan fisik dan jiwa yang sehat di lingkungan warga Muhammadiyah melalui berbagai macam kegiatan yang terprogram.

11.      Program Bidang Pustaka dan Informasi

11.1.Visi Pengembangan
Terbangunnya budaya pustaka dan informasi sebagai organisasi Islam modern ditengah dinamika perkembangan masyarakat yang kompleks.

11.2.       Program Pengembangan
1)  Mengembangkan dokumentasi sejarah, karya intelektual, dan sistem pustaka termasuk di dalamnya mengembangkan E-Library (perpustakaan digital) dan distribusi kepustakaan di seluruh jenjang pimpinan Muhammadiyah.
2)       Peningkatan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi untuk pengembangan pengetahuan dan informasi warga persyarikatan dan masyarakat luas.
3)       Melaksanakan pelatihan pustakawan dan public relations dalam menunjang pelayanan dan fungsi-fungsi tugas persyarikatan.
4)       Mengembangkan sistem informasi Muhammadiyah yang unggul dan lengkap disertai pemanfaatan multimedia dan teknologi informasi untuk menopangaktivitas persyarikatan meliputi media elektronik, dalam hal ini radio dan televisi, media internet dan mobile devices, media cetak, integrasi database personal/kader,   kantor   maya,   sistem   aplikasi   profil   Muhammadiyah, digitalisasi dokumen, Distro Linux Muhammadiyah, dan lain-lain.
5)       Menyusun database profil, kegiatan, amal usaha, dan pendataan multimedia di lingkungan Muhammadiyah.
6)     Mengelola    website    Muhammadiyah,    pengembangan    aplikasi    KTAM, pengembangan aplikasi SiMajelis, radio komunitas, dan jaringan antar media di lingkungan Muhammadiyah.
7) Meningkatkanpelayananpublikasibaikyangbersifatcetakmaupunelektronik sebagai bagian penting dalam pengembangan syi'ar persyarikatan.
8)       Menerapkan pengendalian dan penjaminan mutu penerbitan di lingkungan Muhammadiyah.
 
12.      Program Bidang Hukum dan Hak Azasi Manusia
12.1.       Visi Pengembangan
Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan Persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma'ruf dan nahi munkar.
12.2.        Program Pengembangan
1)       Memperluas   jaringan   dan   usaha   peningkatan   kesadaran   di   lembaga Muhammadiyah   dalam   melakukan   advokasi   dan   pemberdayaan   atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu'afa.
2)       Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan hak asasi manusia melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.
3)       Mengemangkan kerjasama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkah hukum dan hak asasi manusia, termasuk dalampemberatasan korupsi.

13. Program Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik

      13.1. Visi Pengembangan

Berkembangnya partisipasi dan peran warga Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan yang didasari oleh prinsip akhlaqul karimah dan Khittah Perjuangan menuju terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat.

13.2. Program Pengembangan
1)     Mengintensifkan     kajian-kajian   khusus   tentang   isu-isu   strategis   sertakebijakan nasional yang menyangkut hajat hidup rakyat dan menjadi bahan bagi penyikapan Muhammadiyah dalam menghadapi persoalan-persoalan bangsa dan negara.
2)     Berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil (civil society, masyarakat madani) serta penegakan demokrasi yang lebih substantif dan berperadaban mulia.
3)   Mengintensifkan gerakan aksi antikorupsi dengan mengembangkan jaringan dan kerjasama berbagai lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan komunitas-komunitas dalam masyarakat.
4)    Membangun jalinan dan jaringan yang sinergis antar kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga-lembaga strategis lainnya guna meningkatkan peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa dan negara.
5)......Meluaskan pendidikan kewarganegaraan (civic education) yang selama ini telahdikembangkan di berbagai Universitas Muhammadiyah bagi semualembaga pendidikan milik Muhammadiyah, yang terarah pada pembangunanmasyarakat yang demokratis dan berkeadaban.
6) Menyelenggarakan pendidikan kader politik dan menyusun panduan tentangpolitik yang Islami disertai pengembangan forum dan jaringan kader.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website