PDM Jakarta Timur - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Jakarta Timur
.: Home > Direktori Musda

Homepage

Direktori Musda

 

BAB IV

 

REKOMENDASI

 

Musyawarah Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur XI merekomendasikan Pelaksanaan Program Lima (5) Tahun dan Program Tahunan (2010-2015) mencakup :

  1. Mengamanatkan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur untuk melaksanakan Program Jangka Pendek dan Jangka Panjang tersebut secara terpadu dan menyeluruh pada semua jenjang persyarikatan.
  2. Mengamanatkan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur terpilih untuk segera menyusun dan mentanfidzkan program lima tahun (2010-2015) yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Musyawarah Daerah tanggal 26-27 Maret 2011.
  3. Pelaksanaan Program Tahunan harus dituangkan secara operasional dalam bentuk anggaran pendapatan dan belanja Muhammadiyah Daerah Jakarta Timur.
  4. Mengamanatkan kepada  Pimpinan Daerah Jakarta Timur terpilih  untuk mengoptimalkan fungsi dan peran LPPK Muhammadiyah.
  5.  Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur membuat gedung dakwah yang representatif.
  6. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur terpilih mengupayakan berdirinya ranting di setiap cabang di Jakarta Timur.
  7. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur terpilih untuk membentuk Lembaga Bimbingan Ibadah Haji Muhammadiyah.
  8. Membuat sistem komunikasi dan informasi  PDM Jakarta Timur sehingga bila ada permasalahan yang janggal tentang persoalan aqidah di lingkungan cabang dapat segera ditindaklajuti.
  9. Meningkatkan pembinaan terhadap organisasi otonom (ortom) tingkat daerah.
  10. Mengamanatkan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur terpilih untuk merealisasikan keberadaan sekretariatan PDM Jakarta Timur.


 

BAB V
PENUTUP


Alhamdulillah dalam rentang waktu lima tahun amanah organisasi Musyawarah Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur 2005-2010 dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan Program gerakan, kegiatan dan amal usaha dengan meraih keberhasilan yang belum dapat dinilai secara kwantitas dan berbagai hambatan, rintangan dan kendala yang dihadapi dapat diatasi walaupun belum memuaskan semua unsur.
Program pengembagan ini disusun untuk :
  1. Ditetapkan sebagai pedoman umum perumusan kebijaksanaan program lima tahun.
  2. Dilaksanakan dan dijabarkan dalam program-program tahunan secara terpadu berkesinambungan.
Hanya kepada Allah kami berserah diri dan bertawakal.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website