PDM Jakarta Timur - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Jakarta Timur
.: Home > Direktori Musda

Homepage

Direktori Musda

 
BAB III
 
ORGANISASI
 
I.       KEBIJAKAN UMUM
  1. Membangkitkan dan mengaktifkan kembali Cabang-cabang yang pasif statis, atau mati dan kemudian dilakukan pembinaan secara kontinyu sehingga kehadirannya berdaya guna (membentuk cabang dan ranting yang belum ada)
  2. Mengintensifkan fungsi Cabang sebagai pemimpin yang membina, memberdayakan, dan mengkoordinasi Ranting, menyelenggarakan pengelolaan Muhammadiyah, serta menyelenggarakan amal usahanya.
  3.  Menyelenggarakan pembinan, koordinasi dan kerja sama dengan cabang-cabang.
  4. Memekarkan dan mengembangkan Cabang yang sudah kuat, memiliki kemampuan, dan sumber daya manusianya mencukupi menjadi lebih dari satu cabang untuk memudahkan pembinaan, mengingat luasnya teritorial Kecamatan. Atau membentuk cabang yang sama sekali baru di tiap Kecamatan yang selama ini belum ada cabangnya dan memperbanyak pendirian Ranting.
  5. Melaksanakan pembinaan Ranting-Ranting dalam Cabangnya secara kontinyu dan berkelanjutan antara lain sering mengadakan kunjungan ke Ranting-Ranting, untuk menggerakkan dan melaksanakan Gerakan jama’ah dan Dakwah jama’ah.
  6. Menaruh perhatian serius terhadap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan program Gerakan jamaah dan Dakwah jama’ah.
  7. Menghidupkan dan menyemarakkan pengajian-pengajian pimpinan dan anggota dengan berbagai model altenati
  8. Menyelenggarakan pengajian umum dan khusus sesuai dengan model yang dikembangkan dalam Muhammadiyah secara terpadu/tersistem, intensif dan bersifat alternatif
  9. Menyelenggarakan berbagal kursus bagi pengembangan bakat dan kemampuan anggota serta pendayagunaannya untuk keperluan Muhammadiyah.
  10. Mengembangkan fungsi pelayanan crisis centre untuk advokasi di tingkat Cabang.
  11. Menambah jumlah dan meningkatkan kualitas amal usaha Muhammadiyah dalam multibidang di tiap Cabang agar berbagai amal usaha ini selain sebagai rnanifestasi rasa syukur, rnenjadi saluran beramal, memenuhi hajat masyarakat, dapat melahirkan kader, juga sekaligus sebagai sarana dakwah.
  12. Menyiapkan dan mengusahakan kader Muhammadiyah untuk menempati posisi-posisi dan peran-peran strategis dalam kiprah kemasyarakatan di tingkat Kecamatan setempat.
  13. Meningkatkan konsolidasi, termasuk komunikasi dan jaringan intensif, dengan seluruh Majelis dan Organisasi Otonom di tingkat Cabang.
  14. Khusus dengan Aisyiyah perlu lebih mengembangkan sinergi yang solid dan memberikan peran yang Iebih siginifikan karena Organisasi Otonom Khusus berwenang menyelenggarakan amal usaha dan memiliki basis kegiatan yang kuat dan cukup intensif yang berhubungan Iangsung dengan masyarakat di bawah.
  15. Menggerakkan pimpinan dan anggota untuk berlangganan Suara Muhammadiyah dan menyebarluaskan buku-buku tuntunan hidup beragama Islam yang telah diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah.
  16. Mengembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti di bidang pertanian, perikanan, perkebunan, dan kegiatan-kegiatan ekonomi mikro yang terjangkau dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  17. Membangun/menyediakan/melengkapi perkantoran/gedung Cabang yang bersifat serbaguna dan menjadi pusat gerakan Muhammadiyah, sekaligus pusat pelayanan masyarakat, termasuk pemasangan papan nama.
 
II.      MODEL PENGEMBANGAN

1.      Darul Arqam dan Baitul Arqam
  • Melaksanakan Darul Arqam bagi anggota PCM bersama Majelis-Majelis dan amal usaha Cabang, PRM dalam lingkungannya, dan Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang sesuai Sistem Perkaderan Muhammadiyah yang disesuaikan dengan kepentingan setempat minimal satu kali dalam satu periode.
  •  Melaksanakan Baitul Arqam bagi anggota PCM, Majehs-Majelis dan amal usaha Cabang yang bersangkutan sesuai Sistem Perkaderan Muhammadiyah dua kali dalam satu periode dengan tema khusus sesuai dengan kepentingan setempat.
  • Melaksanakan Darul Arqam/Baitul Arqam terpadu khusus bagi anggota Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang bersangkutan dua kali dalam satu penode.
  •  Melaksanakan upgrading/refreshing, sesuai kepentngan khusus, bagi anggota PCM bersama Majelis-Majelis dan amal usaha Cabang, PRM dalam lingkungannya, dan Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang.
  • Mengikuti Daru Arqam/Baitul Arqam dan up grading/refreshing yang diselenggarakan oleh PDM

       2. Gerakan Pengajian
1)  Melaksanakan pengajian Ahad pagi bagi umum/umat Islam dan warga Persyarikatan yang direncanakan sebaik mungkin dengan muballigh Muhammadiyah yang mampu memahami alam pikiran jama’ah.
2)  Melaksanakan pengajian-pengajian umum dalam memperingati hari-hari besar Islam sesuai tema peristiwa baik dengan muballigh Cabang setempat ataupun mendatangkan dari Cabang tetangga dan Daerah atau lainnya dari lingkungan Persyarikatan.
3)    Melaksanakan pengajian/tabligh akbar pada hari tertentu setiap dua bulan sekali berdasarkan kesepakatan bersama yang dihadiri para pimpinan dan anggota Muhammadiyah se Cabang dengan mengundang mubaligh Daerah atau lainnya dan lingkungan Persyanikatan. Hari tabligh akbar yang kemudian disebut sebagai hari Muhamamadiyah Cabang setempat itu bermanfaat ganda disamping dapat tambahan ilmu dan memantapkan hidup dalam ber Islam dan ber Muhammadiyah, juga dapat melakukan silaturrahim saling mengenal, bertukar pikiran dan pengalaman, sekaligus dapat berwisata dan menampakkan syiar.
4)   Melaksanakan pengajian Milad Muhammadiyah khusus bagi warga/anggota dan simpatisan pada setiap tanggal 8 Dzulhujah atau tanggal 18 November yang merupakan tanggal kelahiran Muhammadiyah yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan.
5)   Melaksanakan pengajian khusus bagi pimpinan Muhammadiyah yang diselenggarakan secara rutin setiap satu bulan sekali.
6)   Melaksanakan pengajian-pengajian khusus bagi kader, pimpinan, dan anggota Persyanikatan seperti pengajian tafsir, hadits, ketarjihan, dan Ilmu-ilmu keislaman (dirasah Islamiyah) yang diperlukan untuk peningkatan wawasan keislaman.
7)  Melaksanakan pengajian khusus membahas tema-tema yang menjadi wacana publik baik di lingkungan umat, masyarakat, maupun Persyarikatan yang memerlukan pendalaman pemahaman yang waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan aktualitas wacana yang berkembang.
8)  Melaksanakan berbagai kursus, misal, kursus muballigh/muballighat atau kursus kader muballigh/muballighat, kursus khatib dan imam (Jum’at, ‘Idain, dll), dan kursus merawat jenazah yang sebelumnya direncanakan secara baik sehingga terbentuk korps muballigh/muballghat cabang, memiliki sejumlah khatib Jum’at dan ‘Idain, serta korps perawat jenazah untuk memenuhi keperluan Muhammadiyah dan masyarakat.

3.     Pengelolaan Amal Usaha
1)  Memiliki Majelis-Majelis sesuai dengan kebutuhan yang dibentuk oeh PCM. Majelis adalah Unsur Pembantu Pimpinan yang menjalankan sebagian tugas pokok Muhammadiyah. Atau dengan kata lain, Majelis bertugas menyelenggarakan amal usaha, program, dan kegiatan dalam bidang tertentu.. Penentu kebijakan dan penanggung jawab amal usaha adalah Pimpinan Muhammadiyah.
2)   Amal usaha Muhammathyah disamping merupakan usaha sekaligus juga menjadi media dakwah Persyarikatan untuk mencapal maksud dan tujuan Persyankatan. Karena itu, semua amal usaha Muhammadiyah harus mengarah kepada terlaksananya maksud dan tujuan Persyarilcatan. Amal usaha haruslah berada dalam sistem gerakan Muhammadiyah den bukan sebaliknya.
3)  Amal usaha Muhammadiyah adalah milik Persyarikatan. Semua bentuk kepemilikan Persyarikatan hendaklah diinventarisasi secara balk dan dilindungi dengan bukli kepemilikan yang sah mernurut hukum yang berlaku.
4)   Menciptakan suasana kehidupan Islami di setiap atau seluruh amal usaha Muhammadiyah merupakan hal yang penting. Karena keberadaan amal usaha ini merupakan dan menjadi sarana dakwah. Sehingga kehadirannya menarik dan punya daya tank yang kuat.
5)  Pimpinan amal usaha Muhammadiyah diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Persyarikatan dalam waktu tertentu. Dengan demikian, pimpinan amal usaha dalam mengelola amal usahanya harus tunduk pada kebijaksanaan Persyarikatan, juga harus amanah, jujur, istiqamah, sabar, ulet, memiliki kesetiaan, komitmen, bertanggungjawab, siap-sedia untuk diaudit sewaktu-waktu, dapat menjadi teladan, dan ikhlas.
6)    Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus banyak inisiatif, kreatif, senantiasa berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan, memajukan, dan mengembangkan amal usaha yang dipimpinnya agar mampu berlomba dalam kebaikan atau fastabiqul khairat di tengah persaingan yang ketat.
7)    Mendirikan dan membuka amal usaha baru dan meningkatkan kualitas amal usaha Muhammadiyah yang telah ada guna memenuhi tuntutan zaman dan masyarakat.

4.     Pempinan Ranting.
1)   Membina dan mendayagunakan Ranting-Ranting Muhammadiyah dalam lingkungan Cabangnya antara lain melalui pertemuan-pertemuan pada hari tertentu secara kontinyu.
2)  Menjadikan Ranting-Ranting dalam lingkungan Cabangnya sebagai kekuatan utama bagi tegak berdirinya Muhammadiyah yang memiliki kemampuan menjalankan missi Persyarikatan.
3)    Memantapkan dan meyakinkan Ranting-Ranting untuk giat bergerak menyebarluaskan ajaran-ajaran Islam menurut paham Muhammadiyah yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dan berikutnya menggembirakan masyarakat beragama Islam yang sebenar-benarnya.
4)   Memberi bimbingan kepada Ranting-Ranting untuk membagi dan mendayagunakan anggota Muhammadiyah yang telah dibina dalam Rantingnya masing-masing untuk memenuhi fungsinya sebagal subyek gerakan. pelaku dan pelaksana usaha Muhammadiyah.
5)    Melakukan kunjungan ke Ranting-Ranting secara berkelanjutan selain untuk memimpinkan dan memasyarakatkan keputusan dan kebijakan yang telah diambil oleh Pimpinan Persyarikatan di atasnya juga menggerakkan Ranting-Ranting dalam lingkungan Cabangnya untuk mensukseskan dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan Cabang
6)    Mengembangkan Muhammadiyah dengan memperbanyak pendirian Ranting dalam lingkungan Cabangnya, dengan mengikuti ketentuan yang diatur dalam AD dan ART. asal benar mampu memenuhi fungsinya.
 
5.     Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jamaah
1)   Gerakan jama’ah dan Dakwah iama’ah menjadi arena kiprahnya para anggota MuhammadIyah untuk mempraktekkan atau mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang diyakini akan mendatangkan rahmatan Iil alamin. Dalam Gerakan ini ada tiga komponen, yaltu (a) inti jama’ah (anggota Muhammadiyah, sebagai motor penggerak, pembimbing, dan pembina); (b) dakwah jamaah (dakwah yang dilakukan oleh Intl jamaah dengan pendekatan kesejahteraan); (c) jama’ah (kelompok keluarga di suatu tempat yang hendak dan berhasil didakwahi oleh Intl jama’ah dengan sistem dakwah jama’ah). Dapat disimpulkan bahwa Intl jama’ah adalah pelaku, dakwah jama’ah adalah alat, dan jama’ah adalah tujuan yang hendak dicapal, ialah suatu lingkungan hidup yang sejahtera lahir-batin, dunia akhirat.
2)  Menggerakkan Ranting-Ranting dalam lingkungan Cabangnya memiliki satu pilot proyek Gerakan jama’ah dan Dakwah jama’ah. Setelah melalui pembinaan secara teratur, kemudian dinilai dan berhasil, dan percontohan ini dapat dikembangkan ke tempat lain.
3)    Ranting menjadi tempat melapor bagi anggota Muhammadiyah yang telah mempraktekkan Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jama’ah serta memberi soiusi terhadap kesulitan yang dihadapi Jika masalah kesulitan yang ditemukan tidak dapat dipecahkan di Ranting, maka Ranting dapat membawa masalah ini ke Cabang untuk dirembug dan dicarikan solusi pemecahan bersama-sama.
4)    Sebelum Gerakan jama’ah dan Dakwah Jama’ah dilaksanakan terlebih dulu hendaklah Cabang bersama Ranting-Ranting dalam Iingkungannya melakukan kajian bersama untuk mendalami dan memahami program penting ini. Barulah kemudian disosialisasikan untuk memahamkan secara baik kepada para anggota Muhammadiyah.
5)    Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jama’ah bermanfaat menjadi sarana mengaktifkan anggota Muhammadiyah menjadi subyek pelaku gerakan, sebagai intijama’ah, dan jama’ah yang dilahirkan oleh dakwah jama’ah setelah berhasil akan bermanfaat bagi pengembangan Muhammadiyah ke depan.
 
6.     Pemberdayaan Masyarakat
1)  Muhammadiyah sejak kelahirannya sampai memasuki abad ke duanya sekarang dalam perjuangannya tetap berpihak kepada fuqara’ masakin dan dhu’afa’. Di negeri ini sangat terasa dan terlihat yang kaya semakin bertambah kaya, sedangkan mereka yang tidak punya dan Iemah semakin memprihatinkan. Bahkan mereka yang kehidupannya memprihatinkan jumlahnya makin bertambah banyak dan terpinggirkani. Padahal negeri ini sebenamya subur, tanah airnya mempunyai sumber-sumber kekayaan yang luar biasa.
2)    Keberpihakan dan kepedulian Muhammadiyah kepada mereka dibuktikan dengan melaksanakan berbagai program atau kegiatan yang pro rakyat dan masyarakat lapis bawah. Muhammadiyah mengembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti di bidang pertanian, perikanan, perkebunan, dan kegiatan-kegiatan ekonomi mikro yang terjangkau dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
3)    Pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama inl dalam berbagal bidang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tetapi upaya pemberdayaan masyarakat mi masih harus terus ditingkatkan, misal, dalam pendampingan dan advokasi.
4)  Muhammadiyah Cabang bersama dengan Ranting-Ranting dalam Iingkungannya harus menggerakkan dan mengikutsertakan para anggotanya dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dan membina kesejahteraan hidup dan kehidupannya.
5)   Kegiatan-kegatan pemberdayaan masyarakat yang telah, sedang, dan akan terus dilakukan secara tulus, yang menunjukkan rahmatan Iii ‘alaminnya Agama Islam, pasti berdampak positif bagi lebih cepat tersebar dan berkembangnya Muhammadiyah
 
7.     Pengelolaan Masjid
1)   Muhammadiyah cabang dan RantingRanting dalam Iingkungannya telah banyak membangun atau mendinkan masjid, mushalla, langgar, atau surau. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, maka pada masjid, mushalla, Ianggar, atau surau itu dipasang prasasti bahwa masjid, mushalla, langgar, atau surau dibangun/ didinkan oleh Muhammadiyah.
2)  Masjid yang dibangun/didinkan oleh Muhammadiyah Cabang/Ranting tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi sekaligus menjadi pusat kebudayaan. Para anggota Muhammadiyah harus digerakkan untuk memakmurkan masjid dengan mengajak warga masyarakat lingkungan sekItamya.
3)   Menyadarkan dan menggembirakan anggota Muhammadayah untuk slap sedia menjadi Pengurus Takmir Masjid Muhammadiyah (Masjid yang dibangun/didirikan oleh Muhammadiyah). Pengurus Takmir Masjid Muhammadiyah dibentuk oleh dan bertanggungjawab kepada PRM / PCM dengan surat keputusan yang berlaku dalam waktu ter-tentu.
4)    Pengurus Takmir Masjid Muhammadlyah yang dilengkapi beberapa Seksi sesuai keperluan hendaklah mempunyal sejumlah program dan kegiatan balk yang bersifat harian, mingguan, bulanan, triwulanan, tahunan maupun insidental yang keseluruhannya untuk memakmurkan masjid
5)    Pada waktu-waktu tertentu diselenggarakan pertemuan Pengurus Takmir Masjid Muhammadiyah se Cabang yang dimaksudkan dalam rangka pembinaan dan penyeragaman langkah serta penyampaian informasi penting lainnya.
6)    Pengurus Takmir Masjid Muhammadiyah pada masa akhir kepengurusan melaporkan apa yang telah, sedang, dan belum dapat dikerjakan kepada PCM/PRM.
 
III.    PENGORGANISASIAN

Untuk terlaksananya tujuh strategi program tersebut, PCM setempat perlu melakukan pengorganisasian sebagal berikut:
1.    Delapan strategi program tidak seluruhnya ditangani oleh PCM. Di antaranya memang ada yang ditangani langsung oleh PCM,tetapi juga ada yang didelegasikan kepada Majelis-Majelis tertentu untuk menanganinya dalam rangka memfungsikannya.
2.    PCM menangani Iangsung dua dari tujuh strategi program tersebut,yaitu Pembinaan Ranting dan Gerakan jama’ah dan Dakwah jama’ah.
3.     Majelis-Majelis sesuai dengan bidang tugasnya dibagi, diatur, dan ditugasi:
1)    Majelis Pendidikan Kader melaksanakan Daru Arqam dan Baitul Arqam
2)    Majelis Tabhgh dan Dakwah Khusus meIaksanakan Gerakan Pengajian dan Pengelolaan Masjid
3)    Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Pengelolaan Amal Usaha
4)    Majelis Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat.
4.  Baik PCM maupun Majelis-Majelis berkewajiban melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pembinaan serta pengawasan secara baik sehingga hasilnya terukur.
5.    Penanggung jawab keseluruhan itu,baik yang ditangani Iangsung oleh PCM maupun oleh Majelis-Majelis adalah PCM.

IV. Revitalisasi Majelis dan Hubungan dengan Ortom
1.     Mengadakan rapat koordinasi dengan majelis minimal 3 bulan sekali dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi
2.     Membangun hubungan kerjasama dengan instansi lain (pemerintah, swasta atau aum)
3.     Melakukan pembinaan secara optimal terhadap ortom tingkat daerah.

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website